Tuesday 15 March 2016

REVIEW BAB III RANCANGAN AWAL Oleh Ahmad Amin, M.Sc.

Retribusi yang dikenakan di suatu kawasan yang sudah given, sudah seharusnya tidak membayar. Retribusi tersebut dapat dikenakan apabila pemerintah membangun fasilitas bagi masyarakat tersebut. 

Review BAB 1 DAN BAB 2 RANCANGAN AWAL RPJMD 2016-2020 Oleh: Achyuni Suwitoadi, S.E

Indikator Review:
1. Tulisan atau Narasi atau Isi
2. Data
3. Tampilan

Tentang Data jika diacu dengan Permen 54 Tahun 2010, sudah cukup.
Catatannya adalah pembanding, misalnya data tentang pengangguran, sebaiknya dibandingkan dengan provinsi misalnya. sehingga akan kelihatannya tingkat atau ukuran yang normal tentang data tersebut. Mungkin juga bisa dibandingkan dengan data Standar Pelayanan Minimal.

PARADIGMA PERENCANAAN DAERAH Oleh Amirullah Setya Hardi, Ph.D.


  • Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia. 
  • (Todaro, 2012) The process of improving the duality of all human lives. three egually important aspects of development:
  1. Economic Growth
GDP ---> Pendapatan perkapita
  1. Self esteem
Daerah yang tidak terlihat secara lahir, lebih jelasnya batin.
  1. Freedom
Lingkaran di luar diri kita (diluar kendali)
  • Skema Idean Perencanaan 
  1. Perumusan Tujuan 
  2. Perumusan Sasaran
  3. Identifikasi Pilihan
  4. comparative Assessment
  5. Implementasi Perencanaan
  6. Implementasi 
  7. Evaluasi
Semua unsur tersebut saling berhubungan melalui pengumpulan dan analisa data.

PERENCANAAN (BERDASAR SKALA)
Perencanaan Makro ada dua aspek:
1. Perencanaan Sektoral
2. Perencanaan Regional/Spasial
kedua aspek tersebut penting untuk Perencanaan Mikro. misalnya untuk:
1. Kebijaksanaan operasonal;
2. Pengampu (SKPD),
3. Program, kegiatan;
4. Lokasi/persebaran;
5. Anggaran.

Pendekatan SPPN:
1. Politik:pendekatan ini memandang bahwa pemilihan presiden/Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah/Kepala Daerah.
2. Teknokratik:perencanaan dilaksanankan dengan metoda dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu.
3. Partisipatif:perencanaan dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan.