BLOG INI DIBUAT KETIKA MENGIKUTI DIKLAT DARI PUSBINDIKLATREN BAPPENAS 2014 - 2015
Friday 7 August 2015
HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Oleh Dr. Haryadi
Asas Konkurensi dalam konstek hubungan pusat daerah mengatakan bahwa semua urusan menjadi tanggungjawaab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
No comments:
Post a Comment