Friday 7 August 2015

PROSES PERENCANAAN Oleh: Nurhadi Santosa

Proses Perencanaan, meliputi empat aspek yaitu:

1. Proses Politik
Pemilihan langsung presiden dan kepala daerah langsung menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik khususnya penjabaran visi dan misi dalam RPJM.

2. Proses Teknokratik
Perencanaan  yang dilakukan oleh perencana profesional atau lembaga yang secara fungsional melakukan perencanaan khususnya dalam pemantapan peran fungsi dan kompetisi lembaga perencana.

3. Proses Partisipatif
Partisipasi masyarakat menjadi faktor yang penting dalam proses perencanaan ini.

4. Proses Bottom up / Top down
Perencanaan ini berdasarkan proses alurnya dari atas ke bawah atau bawah ke atas.

TAHAPAN PERENCANAAN

1. Penyusunan Rencana
- Rancangan rencana pembangunan nasional / daerah
- Rancangan rencana kerja SKPD
- Musyawarah perencanaan pembangunan
- Rancangan akhir rencana pembangunan

2. Penetapan Rencana
- RPJP Nas dengan UU dan RPJP Daerah dengan perda.
- RPJM dengan peraturan prsiden/kepala daeah
- RKP/RKPD dengan peraturan presiden atau kepala daerah.

3. Pengendalian Pelaksanaan Rencana
4. Evaluasi Kiner

No comments:

Post a Comment